PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2025
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, Bupati Demak melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025 bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak.
Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencapai sasaran pembangunan daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan perjanjian kinerja dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika kebijakan, evaluasi pelaksanaan program, serta optimalisasi target kinerja perangkat daerah tahun berjalan.
Melalui Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025 ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak berkomitmen untuk:
✅ Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup
✅ Memperkuat upaya pelestarian sumber daya alam
✅ Mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan
✅ Mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berintegritas
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Demak, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup sepanjang Tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.