Menu Close
Pengujian sampel air laut dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025 di empat kecamatan berbeda di Kabupaten Demak. Parameter hasil pengujian ini dievaluasi berdasarkan standar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VIII (Baku Mutu Air Laut untuk Biota Laut). Secara umum, parameter kimia dan logam berat di seluruh lokasi masih berada di bawah ambang batas yang aman. Namun, masalah utama yang ditemukan di lapangan adalah tingginya tingkat kekeruhan (turbiditas) serta kandungan padatan tersuspensi di beberapa titik tertentu.
Berikut adalah rincian kondisi kualitas air di masing-masing lokasi:
1. Desa Bedono, Kecamatan Sayung (Titik 18167-021)
  • Kondisi Fisik: Air di lokasi ini memiliki tingkat kecerahan sebesar 3 meter. Tingkat kekeruhan (5,4 NTU) terpantau sedikit melebihi baku mutu yang ditetapkan (standar: 5 NTU). Sementara itu, kandungan Padatan Tersuspensi Total (TSS) masih sangat aman, yaitu 6 mg/L.
  • Kondisi Kimia & Biologi: Kadar Oksigen Terlarut (DO) berada pada angka 6 mg/L, yang berarti sangat sehat bagi biota laut (standar: >5 mg/L). Parameter mikrobiologi (Total Coliform) juga terpantau sangat rendah dan aman, yakni hanya 40 Jumlah/100 mL.
2. Desa Tambakbulusan, Kecamatan Karang Tengah (Titik 18167-022)
  • Kondisi Fisik (Kritis): Lokasi ini menunjukkan tingkat pencemaran fisik yang paling tinggi dibandingkan titik lainnya. Kecerahan air sangat rendah, hanya mencapai 0,8 meter. Hal ini berbanding lurus dengan nilai kekeruhan yang melonjak drastis hingga 167 NTU (melebihi standar baku mutu 5 NTU) serta akumulasi padatan tersuspensi (TSS) yang mencapai 219 mg/L (jauh di atas baku mutu mangrove sekalipun yang membatasi maksimal 80 mg/L).
  • Kondisi Kimia & Biologi: Akibat tingginya material tersuspensi, kadar Oksigen Terlarut (DO) di lokasi ini turun menjadi 4,9 mg/L, berada di bawah batas minimal untuk kelangsungan hidup biota laut (>5 mg/L). Selain itu, kadar Total Coliform di wilayah ini mencapai 1.400 Jumlah/100 mL, melebihi ambang batas aman sebesar 1.000 Jumlah/100 mL.
3. Desa Purworejo, Kecamatan Bonang (Titik 18167-023)
  • Kondisi Fisik: Tingkat kecerahan air laut tercatat setinggi 1,7 meter dengan nilai kekeruhan 12 NTU, yang berarti melebihi batas ambang mutu lingkungan laut. Kendati demikian, kandungan TSS di wilayah ini tergolong rendah dan aman di angka 11 mg/L.
  • Kondisi Kimia & Biologi: Sama seperti di Karang Tengah, tingkat Oksigen Terlarut (DO) di perairan ini agak rendah, yakni 4 mg/L. Namun, kandungan bakteri Total Coliform tergolong masih di bawah ambang batas kritis, yaitu sebesar 910 Jumlah/100 mL.
4. Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung (Titik 18167-024)
  • Kondisi Fisik: Air di lokasi ini berada dalam kondisi sedang dengan tingkat kecerahan 2,1 meter. Nilai kekeruhan air terpantau cukup tinggi di angka 32 NTU (melebihi baku mutu 5 NTU) dengan kandungan TSS sebesar 27 mg/L.
  • Kondisi Kimia & Biologi: Pasokan oksigen di lokasi ini tergolong sangat baik dengan kadar DO 6 mg/L. Untuk parameter mikrobiologi, kandungan bakteri Total Coliform berada di angka 910 Jumlah/100 mL, masih di bawah ambang batas maksimal baku mutu.
Secara menyeluruh, perairan pantai Kabupaten Demak bebas dari kontaminasi berbahaya seperti logam berat (Raksa, Kadmium, Timbal), Sianida, maupun lapisan minyak. Namun, Kecamatan Karang Tengah (Desa Tambakbulusan) memerlukan perhatian khusus karena tingginya sedimentasi/padatan tersuspensi yang memicu rendahnya kadar oksigen serta tingginya kandungan bakteri coliform yang dapat mengganggu ekosistem biota laut setempat.
Posted in Publikasi

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *