Demak, 12 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan Penertiban Bangunan Liar dalam rangka Pekerjaan Normalisasi Sungai Daleman dan Normalisasi Sungai Onggorawe, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pekerjaan normalisasi sungai sekaligus menjaga fungsi sungai sebagai saluran air dan pengendali tata air. Keberadaan bangunan yang berdiri di area yang menjadi bagian dari ruang sungai dapat menghambat proses normalisasi serta berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Kabupaten Demak berpartisipasi bersama unsur terkait dalam pelaksanaan penertiban di lapangan. Keterlibatan DLH menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga kondisi lingkungan dan mendukung terciptanya tata kelola sungai yang lebih baik.
Normalisasi Sungai Daleman dan Sungai Onggorawe diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kelancaran aliran sungai, sehingga mampu mengurangi potensi terjadinya genangan maupun permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh terganggunya sistem drainase dan aliran sungai.
DLH Demak juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan fungsi sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai, tidak mendirikan bangunan secara tidak semestinya di sempadan sungai, serta ikut menjaga kelestarian lingkungan sekitar sungai.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat, diharapkan penataan serta normalisasi sungai dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Kabupaten Demak yang bersih, aman, sehat, dan lestari.
DLH Kabupaten Demak — Lestari Nganggo Ati.
